Cara Pembayaran Online PBB-P2

25-09-2024 - BADAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH — Pemerintah Kab. Landak
  • Langkah-langkah Pembayaran Online PBB-P2 Melalui Teller Bank Kalbar:
  1. Siapkan data NOP / SPPT PBB / Kode Bayar ePajak Landak 
  2. Kunjungi Bank Kalbar terdekat 
  3. Infokan ke Teller bayar Pajak Daerah Kab. Landak 
  4. Bayar sesuai nominal yang diinfokan oleh Teller 
  5. Simpan Bukti Pembayaran.

  • Langkah-langkah Pembayaran Online PBB-P2 Melalui Teller Bank Kalbar: 

  1. Masukan kartu ATM Bank Kalbar 
  2. Masukan PIN 
  3. Pilih menu Transaksi Lain 
  4. Pilih menu Pembelian/Pembayaran 
  5. Pilih menu Pajak Daerah 
  6. Masukan NOP dan Tahun Pajak untuk PBB dan Kode Bayar untuk Pajak Daerah lainnya 
  7. Bayar sesuai nominal yang tertera kemudian simpan bukti pembayaran. 

  • Langkah-langkah Pembayaran Online PBB-P2 Melalui Mobile Banking Bank kalbar:

  1. Buka Aplikasi Mobile Banking Bank Kalbar 
  2. Masukan Kata Kunci 
  3. Pilih menu Transaksi Finansial 
  4. Pilih menu Bayar, menu Pajak 
  5. Pilih menu Pajak Daerah 
  6. Masukan NOP dan Tahun Pajak untuk PBB dan Kode Bayar untuk Pajak Daerah lainnya 
  7. Bayar sesuai nominal yang tertera kemudian simpan bukti pembayaran. 

  • Langkah-langkah Pembayaran Online PBB-P2 Melalui Kantor Pancur Kasih:

  1. Bawa SPPT PBB 
  2. Kunjungi kantor CUPK terdekat 
  3. Infokan ke Teller bayar PBB Landak 
  4. Bayar sesuai nominal yang diinfokan oleh Teller. 
  • Langkah-langkah Pembayaran Online PBB-P2 Melalui CUPK Mobile:

  1. Buka Aplikasi CUPK Mobile 
  2. Masukan user dan password 
  3. Pilih menu Paymen Online PBB 
  4. Pilih Penyedia Layanan 
  5. Pilih Konfirmasi 
  6. Bayar sesuai nominal yang tertera kemudian simpan bukti pembayaran. 
  • Langkah-langkah Pembayaran Online PBB-P2 Melalui LinkAja:

  1. Buka Aplikasi LinkAja 
  2. Pilih menu Lainnya 
  3. Pilih menu Pajak 
  4. Pilih PBB Pajak 
  5. Isi NOP dan Tahun Tagihan 
  6. Cek tagihan dan klik Konfirmasi 
  7. Masukan PIN LinkAja 
  8. Jika sukses makan akan ada Notifikasi Transaksi Berhasil. 
  • Langkah-langkah Pembayaran Online PBB-P2 Melalui Indomaret / Alfamart:
  1. Datang ke Indomaret / Alfamart terdekat 
  2. Infokan ke kasir bayar PBB Landak 
  3. Serahkan Data NOP/SPPT PBB 
  4. Tunggu nominal tagihan PBB 
  5. Bayar sesuai nominal yang diinfokan oleh kasir. 
  • Langkah-langkah Pembayaran Online PBB-P2 Melalui Tokopedia / Klik Indomaret / BRImo BRI:

  1. Buka Tokopedia/BRImo 
  2. Masukan menu Lainnya 
  3. Masukan menu Bayar PBB 
  4. Masukan NOP anda 
  5. Klik Bayar 
  6. Pilih metode pembayaran yang diinginkan. 
  • Langkah-langkah Pembayaran Online PBB-P2 Melalui Pospay PT. Pos Indonesia:

  1. Masuk ke Aplikasi Pospay 
  2. Pilih menu Lainnya pada Fitur Utama 
  3. Pilih menu Pajak pada Pembelian dan Pembayaran 
  4. Pilih Jenis Pajak PBB 
  5. Pilih area Pembayaran PBB Kab. Landak 
  6. Masukan Nomor Obyek Pajak (NOP) 
  7. Masukan Tahun Pembayaran 
  8. Kemudian klik Lanjutkan 
  9. Bukti Pembayaran Simpan 
  10. Selesai. 
  • Langkah-langkah Pembayaran Online PBB-P2 Melalui QRIS:

  1. Buka Dompet Digital/Ewalet seperti OVO, Gopay, Dana, Link Aja atau Aplikasi Mobile Banking yang anda miliki seperti BRI Mobile, BNI Mobile dan yang lainnya 
  2. Pilih tombol Scan QR, lalu arahkan ponsel ke Kode QRIS 
  3. Pastikan jumlah anda isikan Sesuai dengan Total Pembayaran Pajak anda 
  4. Klik Bayar masukan PIN 
  5. Jika sukses maka akan ada Notifikasi Transaksi Berhasil. 

Bagikan berita melalui