Terdapat enam area perubahan yang harus dibangun untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM pada Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara yakni:
1. Manajemen Perubahan
2. Penataan Tata Laksana
3. Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM)
4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja
5. Penguatan Pengawasan
6. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
Untuk itu agar pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas dalam rangka memenuhi amanat reformasi birokrasi terkait layanan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta birokrasi yang bersih dan melayani, maka pelayanan yang ada di Balai Diklat harus sesuai dengan standar yang ada. Maka dibuatlah maklumat pelayanan sebagi bentuk pernyataan janji (kesungguhan).
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020