Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur Pimpin Rapat Evaluasi Implementasi Standar Pelayanan Zona Integritas

20-09-2024 - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh

Info Kemenag Atim, 18 September 2024 – Kepala Kementerian Agama Aceh Timur, H. Salamina, S.Ag., M.A., didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha, memimpin rapat evaluasi terkait implementasi dan peningkatan Standar Pelayanan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Kemenag Aceh Timur. Rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh standar pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, H. Salamina menegaskan pentingnya seluruh pegawai memahami dan menerapkan Standar Operasional Pelayanan (SOP) yang telah ditetapkan. "Kita harus memastikan semua proses persuratan dan pelayanan publik sesuai dengan SOP yang berlaku.Ini sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan di Kemenag Aceh Timur," ujar H. Salamina.

H Salamina juga menambahkan bahwa dengan adanya SOP yang jelas dan standar pelayanan yang terintegrasi, melalui SIPPN, masyarakat diharapkan dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan akurat. "Semakin mudah akses terhadap standar pelayanan secara nasional, maka kualitas pelayanan publik akan semakin baik," jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Rini Maya Fitri, SE selaku Analis SDM Kepegawaian, memberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur penguna Setiap unit yang berurusan dengan Surat menyurat Serta dokumen dalam pengambilan nomor tata persuratan kementerian agama, MORA. "Langkah ini diambil sebagai wujud nyata dari komitmen Kemenag Aceh Timur dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),"jelasnya.

Hadir dalam rapat tersebut para Kepala Seksi (Kasi), Penyelenggara Zakat dan Wakaf, serta seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Agama Aceh Timur. Mereka berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi serta strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan target Zona Integritas. Rapat ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Kemenag Aceh Timur dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan memenuhi prinsip-prinsip Zona Integritas.

Bagikan berita melalui