Verifikasi Data WBP Baru, Subseksi Registrasi Lapas Palangka Raya Laksanakan Bonroll

20-09-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangkaraya — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH

Palangka Raya - Subseksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melakukan pendataan identitas atau sering disebut dengan bonroll terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru, Jumat (20/09/2024).

Upaya Subseksi Registrasi validasi data dilakukan dengan melihat kondisi fisik, dokumentasi dan sidik jari, latar belakang keluarga serta tindak pidana yang dilakukan oleh WBP itu sendiri secara manual maupun secara digital melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Kepala Subseksi (Kasubsi) Registrasi, Imam Suryadi, mengatakan kepada para WBP baru agar selama menjalani pidana di dalam Lapas Palangka Raya untuk terus berkelakuan baik, dan kooperatif dalam menjalankan pembinaan di Lapas.

"Selama menjalani pidana di Lapas Palangka Raya, tolong untuk berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran, serta kooperatif dalam menjalankan pembinaan di Lapas. Dan jika terjadi pelanggaran Register F dan pengulangan tindak pidana kembali, maka hak remisinya dapat dilakukan pencabutan”, ucapnya.

Imam juga berpesan kepada WBP tersebut agar selalu menaati seluruh aturan yang ada serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Hal ini sangat berisiko karena akan sangat berpengaruh terhadap hak-hak WBP.

Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Palangka Raya, Wahyu Susetyo, berharap dengan bonroll ini akan membantu WBP untuk pendataan dan monitoring para WBP dalam mendapatkan hak-haknya.

"Selain untuk administrasi dan keamanan, pendataan identitas ini juga sangat penting bagi narapidana untuk mendapatkan hak-haknya. Maka dari itu, semoga dengan kegiatan ini data-data WBP secara lengkap bisa didapatkan”, tutup Wahyu.

Bagikan berita melalui