Palangka Raya - Subseksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melakukan pendataan identitas atau sering disebut dengan bonroll terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru, Jumat (20/09/2024).
Upaya Subseksi Registrasi validasi data dilakukan dengan melihat kondisi fisik, dokumentasi dan sidik jari, latar belakang keluarga serta tindak pidana yang dilakukan oleh WBP itu sendiri secara manual maupun secara digital melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Kepala Subseksi (Kasubsi) Registrasi, Imam Suryadi, mengatakan kepada para WBP baru agar selama menjalani pidana di dalam Lapas Palangka Raya untuk terus berkelakuan baik, dan kooperatif dalam menjalankan pembinaan di Lapas.
"Selama menjalani pidana di Lapas Palangka Raya, tolong untuk berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran, serta kooperatif dalam menjalankan pembinaan di Lapas. Dan jika terjadi pelanggaran Register F dan pengulangan tindak pidana kembali, maka hak remisinya dapat dilakukan pencabutan”, ucapnya.
Imam juga berpesan kepada WBP tersebut agar selalu menaati seluruh aturan yang ada serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Hal ini sangat berisiko karena akan sangat berpengaruh terhadap hak-hak WBP.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Palangka Raya, Wahyu Susetyo, berharap dengan bonroll ini akan membantu WBP untuk pendataan dan monitoring para WBP dalam mendapatkan hak-haknya.
"Selain untuk administrasi dan keamanan, pendataan identitas ini juga sangat penting bagi narapidana untuk mendapatkan hak-haknya. Maka dari itu, semoga dengan kegiatan ini data-data WBP secara lengkap bisa didapatkan”, tutup Wahyu.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020