Razia Blok Hunian, Lapas Cirebon Komitmen Berantas Gangguan Keamanan & Ketertiban
Cirebon, Pasbi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon laksanakan giat razia atau penggeledahan rutin kamar blok hunian narapidana (18/9). Kegiatan tersebut sebagai langkah pencegahan adanya pengaduan terhadap Lapas terkait peredaran narkoba, penipuan online dan barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan dihadiri oleh Pejabat Manajerial, Staf dan Regu pengamanan Lapas Cirebon. Razia kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir barang terlarang dan berbahaya didalam Lapas Barang-barang terlarang tersebut diantaranya adalah berupa Handphone, Narkoba, Senjata Tajam, Penutup Kamar/Tirai, Utensil Logam, serta Alat Elektronik yang tidak layak pakai/rusak (Kipas, Teko, dll).
Sesuai perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Razia ini harus terus dilaksanakan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Saat penggeledahan diharapkan kepada seluruh pegawai untuk teliti dan mengecek keseluruhan kamar blok dengan sopan dan santun namun tegas.
Hasil razia atau penggeledahan akan didata untuk selanjutnya dimusnahkan. Serta menindak narapidana dengan kepemilikan barang terlarang tersebut. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir adanya barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Cirebon.
(GTR)
#LapasCirebon
#KemenkumhamJabar
#Masjuno
Lapas Cirebon
Kemenkumham Jabar
Masjuno
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020