Palangka Raya – Staf PPK Rupbasan Kelas I Palangka Raya Kanwil Kemenkumham Kalteng Mengikuti Kegiatan Pahandut : Pembayaran Common Expenses dengan Platform Pembayaran Pemerintah. Rabu (18/09/2024)
Dalam rangka menindak lanjuti surat dari Kepala KPPN Palangka Raya (Indra Karunia Dewanti), Staf PPK (Santi) mengikuti kegiatan tersebut di Aula Kahayan KPPN Palangka Raya. KPPN Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan PAHANDUT (Perhatian dan Dukungan Teknis untuk Topik Tertentu) dengan tema “Pembayaran Common Expenses (Belanja Listrik, Telepon, dan Internet) melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP).” Kegiatan ini dihadiri oleh satuan kerja mitra KPPN Palangkaraya yang diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau operator PPK.
Materi kegiatan disampaikan oleh Pembina Teknis Perbendaharaan Negara KPPN Palangkaraya (Rois Triawan) yang memberikan penjelasan serta praktik langsung terkait penggunaan Platform Pembayaran Pemerintah. Platform ini diharapkan dapat mempermudah dan menyederhanakan proses pembayaran belanja listrik, telepon, dan internet, sehingga meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pelaksanaan anggaran di satuan kerja.
.
(Kontributor Humas Rupbasan)
#kemenkumhamri
#rupbasanpalangkaraya
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020