Staf PPK Mengikuti Kegiatan Pahandut : Pembayaran Common Expenses dengan Platform Pembayaran Pemerintah

19-09-2024 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Palangka Raya — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH



Palangka Raya – Staf PPK Rupbasan Kelas I Palangka Raya Kanwil Kemenkumham Kalteng Mengikuti Kegiatan Pahandut : Pembayaran Common Expenses dengan Platform Pembayaran Pemerintah. Rabu (18/09/2024)

Dalam rangka menindak lanjuti surat dari Kepala KPPN Palangka Raya (Indra Karunia Dewanti), Staf PPK (Santi) mengikuti kegiatan tersebut di Aula Kahayan KPPN Palangka Raya. KPPN Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan PAHANDUT (Perhatian dan Dukungan Teknis untuk Topik Tertentu) dengan tema “Pembayaran Common Expenses (Belanja Listrik, Telepon, dan Internet) melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP).” Kegiatan ini dihadiri oleh satuan kerja mitra KPPN Palangkaraya yang diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau operator PPK.

Materi kegiatan disampaikan oleh Pembina Teknis Perbendaharaan Negara KPPN Palangkaraya (Rois Triawan) yang memberikan penjelasan serta praktik langsung terkait penggunaan Platform Pembayaran Pemerintah. Platform ini diharapkan dapat mempermudah dan menyederhanakan proses pembayaran belanja listrik, telepon, dan internet, sehingga meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pelaksanaan anggaran di satuan kerja.
.
(Kontributor Humas Rupbasan)
#kemenkumhamri
#rupbasanpalangkaraya
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM

Bagikan berita melalui