(18/09) Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas Kelas II Sampit yaitu Nabhan Ermawan, Mitha Annisa, dan Nurhaida Kusumawati mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti surat Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Nomor PPH-LT.04.01-17 tanggal 03 September 2024 perihl Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ambeg Paramarta selaku Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM kemudian dilanjutkan oleh pemaparan materi mengenai tata cara pengisian pada aplikasi tersebut oleh Fadillah Said. Dalam paparan, disampaikan bahwa indeks ini merupakan indeks survei yang bermanfaat untuk memantau target kinerja yang sudah tercapai atau belum dan penilaian akan dilakukan setiap tahunnya.
Indeks ini berguna untuk meningkatkan pelayanan dukungan manajemen yang mencakup layanan kepegawaian, BMN dan Umum, Perencanaan dan Anggaran, serta Kehumasan sehingga nantinya mendapatkan output berupa perbaikan pada seluruh aspek layanan yang didasarkan pada penilaian seluruh unit kerja yang menjadi indikator penilaian.
Humas Bapas Sampit
*#KemenkumhamKalteng*
*#MajuAmintasSiburian*
*#PASTIBAHALAP*
*#PASTIWBBM*
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020