Mamuju - Dalam rangka melakukan monitoring pengawasan dan pengendalian penatausahaan BMN, Tim Sekretariat Jenderal Hukum dan HAM melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, Rabu (18/09/2024).
Koordinator Tim pelaksanaan kegiatan pembinaan monitoring, pengawasan dan pengendalian penatausahaan BMN, Rizal menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kualitas penyajian Laporan Barang Pengguna Kementerian Hukum dan HAM yang akuntabel dan andal.
“Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk pemantauan pelaksanaan penatausahaan atas BMN meliputi penelitian administratif dan lapangan yang bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan penatausahaan BMN dengan ketentuan yang berlaku” jelas Rizal.
Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Ikram A Taha menyampaikan dengan adanya kegiatan ini akan dijadikan evaluasi dalam pelaksanaan dan penerapan penatausahaan BMN pada Kantor Imigrasi Mamuju.
“Diharapkan kepada jajaran Kanim Mamuju dapat memanfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin untuk mewujudkan penatausahaan dan penyajian laporan BMN yang tertib, transparan dan akuntabel” ujar Ikram.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020