Buleleng 12 September 2024 - Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng melalui Bidang Sejarah dan Cagar Budaya melakukan kegiatan pendataan di beberapa lokasi penting. Pertama, tim mendatangi Puri Gobleg untuk melakukan wawancara dengan tokoh masyarakat setempat terkait sejarah dan nilai budaya puri tersebut. Selain itu, ditemukan beberapa artefak megalitikum berupa batu-batuan yang memiliki nilai historis. Temuan ini menambah dimensi penting dalam upaya pendokumentasian situs tersebut.
Tim melanjutkan kegiatan di Pura Endek Tamblingan, Pura Penataran Pande Tamblingan, dan Pura Embang, di mana dilakukan pengecekan lapangan yang meliputi pengukuran, pemetaan, serta pendokumentasian visual objek-objek cagar budaya. Setiap pura yang dikunjungi dipetakan dan diukur untuk mendapatkan data yang akurat terkait struktur bangunan dan kawasan yang berpotensi menjadi cagar budaya.
Kegiatan ini berjalan lancar dan diharapkan dapat memperkaya data yang diperlukan dalam proses penetapan cagar budaya di Kabupaten Buleleng. Data tersebut akan mendukung pelestarian warisan budaya Bali dan memastikan bahwa nilai-nilai sejarah dan budaya dari objek-objek tersebut dapat dilindungi dan dilestarikan untuk generasi mendatang.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020