Manado (12/09) Kepala Badiklat Hukum dan HAM Sulut Wahju Prihandono hadir dalam Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulut bertempat di Aula Kanwil.
Kegiatan diawali laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kabag Program dan Humas Noldy Sahabati. Dalam laporan nya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan diselenggarakan nya kegiatan Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi ini adalah untuk menanamkan semangat anti korupsi dengan membangun nilai-nilai anti korupsi menjadi budaya pada seluruh ASN di Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut. Selanjutnya sambutan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulut Dr. Ronald Lumbuun.
Dalam sambutan nya mengatakan, terkait dengan pemberitaan masuk nya narkotika dari luar ke dalam Lapas hal tersebut dapat terjadi salah satunya dikarenakan adanya kesempatan gratifikasi atau pemberian sesuatu kepada oknum petugas sehingga narkotika tersebut dapat masuk ke dalam lapas. "Saya ingatkan kembali, kepada seluruh Ka UPT di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut agar tidak terlibat dalam Korupsi dan Gratifikasi apapun bentuknya. Dengan Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Sulut ini diharapkan, agar seluruh Ka UPT dapat menanamkan Budaya Anti Korupsi secara terus menerus kepada pegawai/petugasnya sehingga meminimalisir terjadinya praktik korupsi di lingkungan kerja bapak/ibu."ujar Ronald Lumbuun.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Kasi penyidikan pada bidang tindak pidana khusus kejaksaan tinggi Sulut, Parsaoran Simorangkir.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020