Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin melaksanakan apel siaga dan Razia Bersama Aparat Penegak Hukum Polres Banyuasin, Koramil Pangkalan Balai dan BNK Banyuasin, Kamis (12/09/2024).
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan rencana aksi dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Lapas Kelas IIA Banyuasin berkolaborasi dengan ketiga instansi tersebut bekerjasama melaksanakan apel siaga dan razia penggeledahan kamar hunian warga binaan.
Sebelum pelaksanaan penggeledahan, terlebih dahulu digelar apel gabungan yang dipimpin oleh Kalapas, Jhonny H Gultom, mengawali sambutannya, ia menyampaikan pesan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju di antaranya, Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.
“Kegiatan ini menjadi wujud penguatan kita dalam menjaga dan memelihara keamanan dan tata tertib Lapas yakni kewaspadaan, walaupun kita dihadapkan pada perkembangan pelayanan public, kita juga memikul tanggung jawab keamanan dan ketertiban Lapas, oleh karena itu kegiatan ini menjadi salah bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.
Jhonny juga mengungkapkan terima kasihnya kepada seluruh APH yang turut membantu pada kegiatan ini. ia berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut demi kelancaran tugas sehari-hari.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020