Untuk memenuhi kebutuhan warga binaan, Lapas Perempuan Kelas III Mamuju menyediakan layanan wartel. Wartelpas atau wartel adalah layanan telepon umum yang ada di Lapas Perempuan Mamuju. Wartel diperuntukkan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) melakukan komunikasi dengan keluarga.
Layanan wartel ini menjadi layanan favorit bagi warga binaan sampai saat ini walaupun layanan kunjungan tatap muka telah diberlakukan kembali. Layanan wartel ini dilakukan di depan area Galeri WBP dan berlangsung dengan tertib hari ini.
Untuk dapat memakai fasilitas layanan wartel, terlebih dahulu warga binaan harus mengambil nomor antrian. Setiap warga binaan diberi waktu 5 menit per nomor antrian dan boleh mengambil mendapat jatah nomor antrian sebanyak dua kali, yaitu nmor antrian sesi pertama dan kedua.
Layanan wartel diadakan setiap hari senin hingga sabtu, dan libur saat minggu dan tanggal merah, sehingga warga binaan dapat berkomunikasi dengan keluarga setiap harinya.
Dengan adanya layanan wartel, warga binaan tetap dapat melakukan komunikasi dengan keluarga walaupun layanan kunjungan akan diberlakukan kembali, terlebih bagi warga binaan yang jarak tempat tinggal keluarganya jauh dari Lapas.
Kegiatan layanan wartel berjalan dengan lancar, Lapas dalam keadaan aman terkendali.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020