Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menerima kunjungan dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Raya dalam rangka memperkuat sinergitas antara Aparat Penegak Hukum (APH), Selasa (10/09/2024).
Kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kerja sama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dalam kunjungan tersebut, pihak dari Lapas Palangka Raya, berinteraksi langsung dengan tim BNN RI yang menanyakan berbagai macam hal terkait pencegahan peredaran narkoba di dalam Lapas.
Hasil dari koordinasi ini adalah Lapas Palangka Raya akan mengadakan kerja sama dengan BNN RI dalam rangka P4GN. Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam menghadapi masalah narkotika di lingkungan Lapas. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Palangka Raya, Erikjon Sitohang, menegaskan bahwa pihak nya akan terbuka dan memberikan semua keterangan terkait pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas Palangka Raya. "Kami menerima baik kunjungan dari BNN RI, ini adalah bentuk kerja sama kami dengan semua APH demi menjaga sinergitas serta silaturahmi didalam nya. Kami berjanji akan selalu terbuka menyampaikan semua informasi terkait yang di butuhkan pihak dari BNN RI," ujar Erikjon.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam menghadapi masalah narkotika dan mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas, serta membantu mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di indonesia.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020