Bentuk Komitmen Dalam Menjaga Sinergitas Antar APH, Lapas Palangka Raya Terima Kunjungan BNN RI

11-09-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangkaraya — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH

Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menerima kunjungan dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Raya dalam rangka memperkuat sinergitas antara Aparat Penegak Hukum (APH), Selasa (10/09/2024).

Kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kerja sama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dalam kunjungan tersebut, pihak dari Lapas Palangka Raya, berinteraksi langsung dengan tim BNN RI yang menanyakan berbagai macam hal terkait pencegahan peredaran narkoba di dalam Lapas.

Hasil dari koordinasi ini adalah Lapas Palangka Raya akan mengadakan kerja sama dengan BNN RI dalam rangka P4GN. Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam menghadapi masalah narkotika di lingkungan Lapas. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Palangka Raya, Erikjon Sitohang, menegaskan bahwa pihak nya akan terbuka dan memberikan semua keterangan terkait pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas Palangka Raya. "Kami menerima baik kunjungan dari BNN RI, ini adalah bentuk kerja sama kami dengan semua APH demi menjaga sinergitas serta silaturahmi didalam nya. Kami berjanji akan selalu terbuka menyampaikan semua informasi terkait yang di butuhkan pihak dari BNN RI," ujar Erikjon.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam menghadapi masalah narkotika dan mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas, serta membantu mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di indonesia.

Bagikan berita melalui