Tomohon - Selasa (10/09) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), memantau pelaksanaan kegiatan perkuliahan dalam jaringan (daring) satu Anak Binaan.
Bertempat di Ruang Pembinaan, Anak Binaan mengikuti kegiatan perkuliahan melalui aplikasi zoom dan diawasi secara langsung oleh staf Pembinaan. Kepala Seksi Pembinaan, Junike Tahulending mengungkapkan bahwa LPKA Tomohon selalu siap untuk memfasilitasi seluruh kegiatan di bidang pendidikan bagi Anak Binaan, karena telah menjadi komitmen LPKA Tomohon untuk memenuhi hak Anak Binaan, termasuk di dalamnya hak untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020