Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lakukan kunjungan ke LPKA Kelas I Palembang pada Selasa, 10/09. Tetra Destorie selaku kepala menyambut langsung kedatangan KPAI yang diwakili oleh Dian Sasmita selaku Komisioner. Dalam kunjungannya, KPAI melihat langsung kondisi Anak Binaan yang berada di LPKA Kelas I Palembang. Tak hanya itu, rombongan KPAI juga berkesempatan melakukan interaksi dengan para Anak Binaa mulai dari bernyanyi bersama, bermain games hingga melukis di atas tas canvas. Ditengah kunjungan, Dian Sasmita mengungkapkan rasa kagumnya terhadap program-program pembinaan yang dilakukan oleh LPKA Kelas I Palembang terhadap Anak Binaan. "Luar biasa. Kami sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan LPKA Kelas I Palembang dalam melakukan pembinaan terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum," ujarnya. "Selain terjamin keberlangsungan pendidikannya, Anak Binaan juga dapat mengembangkan minat dan bakatnya diberbagai bidang sehingga pola pendidikan, pengasuhan, dan pembinaan berjalan lancar. Tentunya ini menjadi preseden baik bagi masa depan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum," pungkas Dian.
Sementara itu, Tetra Destorie selaku Kepala menegaskan bahwa LPKA Kelas I Palembang senantiasa memberikan 100?lam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pembinaanterhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum. "Dalam sistem peradilan pidana anak, peran LPKA sangatlah vital. Di lembaga inilah anak-anak yang berhadapan dengan hukum kita didik, kita bina, dan kita asuh sehingga kedepannya anak-anak ini tidak kehilangan jati dirinya," ucap Tetra.
Lebih lanjut pemegang gelar Doktor ilmu hukum ini menyatakan bahwa pemenuhan hak Anak Binaan tidak boleh dilakukan secara parsial. "Hak-hak Anak Binaan harus dipenuhi secara menyeluruh, mulai dari hak pendidikan, hak identitas, hak atas informasi dan bacaan, dan hak-hak lainnya wajib diakomodir. Oleh karena itu, LPKA Kelas I Palembang memiliki sejumlah fasilitas pendukung yang sangat representatif seperti sekolah formal filial, tempat beribadah, perpustakaan, lapangan olahraga dan lain sebagainya demi berlangsungnya program pembinaan yang optimal," pungkasnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020