KOMITMEN TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK” LAPAS PEREMPUAN TENGGARONG TANDATANGANI PKS DENGAN SEKOLAH LUAR BIASA TENGGARONG

11-09-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Tenggarong — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TIMUR

INFOPAS_Tenggarong, Lapas Perempuan kelas IIA Tenggarong Kanwil Kemenkumham Kaltim sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara. Kerjasama tersebut dilakukan dengan memberikan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengutamakan kesetaraan Hak Asasi Manusia (HAM).
Penandatanganan PKS pada Selasa (10/9/2024), dilaksanakan oleh Kepala Lapas Perempuan kelas IIA Tenggarong Triana Agustin dengan Kepala SLB Negeri Tenggarong Erni Sulistiyaningsih, kegiatan yang di laksnakan di Aula serbaguna Lapas Perempuan Tenggarong di hadiri oleh jajaran
pejabat struktural Lapas Perempuan Tenggarong dan jajaran.
KA. lapas Perempuan kelas IIA Tenggarong Triana Agustin mengungkapkan, terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan untuk seluruh masyarakat, termasuk dalam mengakomodir pengguna layanan publik bagi disabilitas, sesuai amanat Kakanwil Kemenkumham Kemenkumham Kaltim.
“Saat ini seluruh instansi pemerintah dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik sarana prasarana maupun Sumber Daya Manusia (SDM) dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya pelayanan kepada pengguna layanan prioritas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Tenggarong Erni Sulistiyaningsih, mengapresiasi komitmen Lapas Perempuan kelas IIA Tenggarong Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam mengembangkan SDM guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat berbasis HAM. Ia menyampaikan dalam menyukseskan pemerintahan, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami sangat siap untuk memberikan dukungan penuh, semoga dengan kerjasama (PKS) ini memberikan dampak baik secara khusus bagi Pemasyarakatan, serta secara umum bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” terang Erni Sulistiyaningsih.

Bagikan berita melalui