Palangka Raya - Pegawai Rupbasan Kelas I Palangka Raya terima kunjungan dari petugas KPKNL Palangka Raya didampingi oleh petugas Kejaksaan Negeri Palangka Raya dalam rangka melaksanakan penilaian Barang Rampasan Negara, Jumat (06/09/2024)
Dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB, bertempat di gudang terbuka Rupbasan Palangka Raya. Penilaian Baran tersebut dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan nilai wajar sebagai dasar untuk melakukan pelelangan. Survey dilakukan dengan memperhatikan keadaan riil objek penilaian, setelah penilaian diperoleh kemudian data tersebut diolah dengan pendekatan data pasar.
Survey lapangan merupakan bagian yang penting dalam proses penilaian Baran, dalam proses ini setiap tim penilai diharuskan untuk dapat melihat, memahami, menelaah dan memberikan estimasi setiap kondisi baran yang dinilai. Keandalan, profesionalitas dan kecermatan sangat dibutuhkan.
Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Imam Sutriyono mengucapkan terima kasih atas bantuan penilaian dari KPKNL, “Terima kasih kepada petugas KPKNL Palangka Raya yang telah membantu proses penilaian Baran, kami berharap nilai yang didapat sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, dan hasil penilaian Baran ini pada akhirnya nanti Baran tersebut dapat dilelang dan tidak lagi mengalami overstaying di Rupbasan.”,ucapnya.
.
(Kontributor Humas Rupbasan)
#kemenkumhamri
#kanwilkemenkumhamkalteng
#rupbasanpalangkaraya
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020