Badung, 2024 – Sesuai dengan Surat dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan nomor Kebudayaan1472/F4/KB.10.04/2024, Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kepala Bidang Kesenian Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun terkait Penyusunan Laporan Berkala Tiga Genre Tari Bali (Wali, Bebali, Balih-Balihan). Acara ini dilaksanakan di RAMADA Hotel, Jl. Sunset Road No. 9, Kuta, Kabupaten Badung.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan penyusunan laporan berkala mengenai tiga genre tari Bali yang telah dienkripsi ke dalam Representative List of Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO. Sebagai bagian dari kewajiban Indonesia yang telah meratifikasi Konvensi UNESCO 2003 tentang Perlindungan Warisan Budaya Takbenda, penyusunan laporan ini dilakukan guna memantau dan menilai kondisi terkini dari warisan budaya takbenda tersebut.
Dalam diskusi ini, Komite ICH UNESCO mendorong pelibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, komunitas masyarakat, perguruan tinggi, dan organisasi non-pemerintah. Tujuannya adalah untuk menciptakan proses yang partisipatif dan kolaboratif dalam penyusunan laporan berkala. Keterlibatan berbagai pihak ini memungkinkan mereka untuk mengevaluasi pelaksanaan rencana aksi perlindungan yang telah dirumuskan dalam naskah nominasi sebelumnya, serta menyusun rencana aksi perlindungan ke depan.
Kegiatan ini menjadi langkah penting bagi Indonesia, khususnya Bali, dalam melestarikan dan melindungi warisan budaya takbenda yang telah diakui oleh UNESCO, sekaligus memastikan keberlanjutannya di masa mendatang.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020