Pelajar Pelopor Dishub DIY 2024

29-08-2024 - Dinas Perhubungan DIY — Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta

(RUNK) Jalan dalam bentuk Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Dekade Aksi Keselamatan Jalan. Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 2021 – 2040 disusun dengan latar belakang kondisi lapangan yang seringkali tidak sejalan dengan salah satu prinsip penyelenggaraan transportasi yaitu keselamatan. Sejalan dengan kebijakan tersebut, untuk membangun dan mewujudkan budaya berkeselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di kalangan pelajar Pemerintah mengeluarkan regulasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

JADWAL PELAKSANAAN

Pelaksanaan pemilihan dijadwalkan sbb:

  1. Pengumpulan Karya Tulis Ilmiah : 1 Juni – 15 Juli 2024
  2. Seleksi 20 Terbaik Karya Tulis Ilmiah : 16 – 26 Juli 2024
  3. Pengumuman 20 Terbaik Karya Tulis Ilmiah : 29 Juli 2024
  4. Persiapan Paparan Karya Tulis Ilmiah : 5 – 9 Agustus 2024
  5. Penilaian Karya Tulis Ilmiah : 12 Agustus 2024 (*)
  6. Pengumuman Pemenang Pelajar Pelopor : 12 Agustus 2024 (*)

(*) jadwal kegiatan dapat berubah sewaktu – waktu

TEMA PEMILIHAN PELAJAR PELOPOR

Pelaksanaan pemilihan dijadwalkan sbb:

  1. Pengembangan dan/atau Perencanaan Teknologi Hijau dalam Transportasi Jalan;
  2. Kampanye dan Edukasi Berkeselamatan Jalan (Faktor Sosial, Psikologis, dan Sosial Media);
  3. Inovasi Pengembangan Insfrastruktur Perkotaan dalam Upaya Mangurangi Angka Kecelakaan di Jalan.

Bagikan berita melalui