(RUNK) Jalan dalam bentuk Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Dekade Aksi Keselamatan Jalan. Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 2021 – 2040 disusun dengan latar belakang kondisi lapangan yang seringkali tidak sejalan dengan salah satu prinsip penyelenggaraan transportasi yaitu keselamatan. Sejalan dengan kebijakan tersebut, untuk membangun dan mewujudkan budaya berkeselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di kalangan pelajar Pemerintah mengeluarkan regulasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
JADWAL PELAKSANAAN
Pelaksanaan pemilihan dijadwalkan sbb:
(*) jadwal kegiatan dapat berubah sewaktu – waktu
TEMA PEMILIHAN PELAJAR PELOPOR
Pelaksanaan pemilihan dijadwalkan sbb:
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020