DPMPTSP KOTA BOGOR INTEGRASIKAN PELAYANAN BPJS KESEHATAN DALAM PERIZINAN
31-03-2017 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu — Pemerintah Kota Bogor
Bertempat di DPMPTSP, kamis (30 Maret) telah diselenggarakan proses integrasi sistem layanan perizinan dengan aplikasi layanan BPJS Kesehatan. Kegiatan ini merupakan rangkaian proses implementasi perluasaan kepesertaan BPJS Kesehatan, sebagaimana program pemerintah yang diatur dalam UU.
Di Kota Bogor masih terdapat kekurangan target kepesertaan sebanyak 200 ribu jiwa dari kurang lebih 1 juta jiwa penduduk Kota Bogor. Kekurangan target ini diharapkan akan terjaring dari badan usaha yang melaksanakan permohonan izin usaha.
"kegiatan integrasi ini merupakan tindak lanjut MOU antara Pemkot Bogor dengan BPJS Kesehatan. Diharapkan dapat menambah kepesertaan BPJS Kesehatan melalui data usaha yang masuk dalam perizinan di DPMPTSP Kota Bogor", ujar Mahat, Kepala BPJS Cabang Bogor.
Lebih jauh terkait integrasi sistem aplikasi, telah disepakati dapat berjalan dalam waktu dekat. "Kami akan melakukan integrasi melalui web service, dimana data perizinan usaha yang terbit di DPMPTSP akan terkirim ke BPJS Kesehatan Kota Bogor sebagai data potensi kepesertaan BPJS", ungkap Arifin sebagai Kepala seksi IT DPMPTSP Kota Bogor.
Jika proses integrasi dan ujicoba pekan ini berjalan lancar, maka Kota Bogor akan menjadi Kota pertama di Indonesia yang berhasil menerapkan hal tersebut. "Mudah2an berhasil. Sehingga Kota Bogor menjadi Kota pertama di Indonesia yang menerapkan integrasi perizinan dengan BPJS Kesehatan. Tingkat Provinsi sudah ada Jakarta dan Jawa Timur", pungkas Mahat dengan nada optimis. (RM)
Bagikan berita melalui