Pada Kamis, 08 Agustus 2024, Balai Tekkomdik DIY mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) “Public Speaking” di Aula Balai Tekkomdik. Acara ini berlangsung selama satu hari, bertujuan untuk melatih dan mencari potensi bakat public speaking yang dimiliki para pegawai ASN.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 35 peserta dari berbagai OPD di lingkungan Dinas Dikpora. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Dikpora Bapak Muhammad Ali Sa’id, S.E., Dalam sambutanya, beliau mengucapkan bahwa atasan wajib memberi bawahannya kesempatan untuk berbicara, dan berharap kegiatan ini dapat menjadi hal yang positif.
Selain itu. Bapak Rudy Prakanto juga memberikan sambutan kepada peserta kegiatan bintek Public Speaking. Dalam sambutannya beliau mengajak para peserta untuk bersama-sama belajar public speaking karena pentingnya ilmu public speaking di zaman sekarang, serta terbatasnya SDM untuk MC dan host.
Pelatihan dimulai dengan pengenalan apa itu public speaking oleh Bening Saraswati, A.Md., serta diberikan penjelasan mengenai cara-cara public speaking yang baik dan benar mulai dari cara mengecek mic, cara bicara, posisi tubuh, nafas menggunakan diafragma, selanjutnya para peserta mempraktikan secara bersama yang di pimpin oleh Bapak Septandho Hijri Shafara, S.Sn., bagaimana cara bicara menggunakan nafas diafragma.
Selama pelatihan, para peserta diberi kesempatan untuk mempraktikan langsung ilmu yang didapat dari penjelasan tersebut. Para peserta diberikan kesempatan untuk membuat naskah dan juga menjadi MC atau host di Studio Podcast bergantian. Harapannya, setelah pelatihan ini, para peserta dapat mahir dan lebih menguasai ilmu public speaking, sehingga lebih percaya diri untuk berbicara di depan umum maupun di depan kamera.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020