RAPAT KOORDINASI & SILATURAHMI, KEPALA LPKA MEDAN BARU TAMPUNG ASPIRASI PETUGAS
Medan, INFO_LPKA MEDAN - Rapat koordinasi dan silaturahmi merupakan rapat perdana yang dilakukan oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan pasca pelantikan Kepala LPKA Medan yang baru, Khairul Bahri Siregar.
Kegiatan rapat ini merupakan momen penting untuk memperkuat sinergitas dan komunikasi antara pimpinan, staf dan regu keamanan dalam lingkup LPKA Medan.
Rapat dihadiri oleh Kepala Subbag Umum, Devi Fajaria Tampubolon, Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakkan Disiplin (Wasgaplin), Pantas Parulian Simanjuntak, Kepala Seksi Perawatan, Reinaldi Hutagalung, Kepala Seksi Registrasi (Daulat Purba) beserta jajaran dan seluruh staf LPKA Medan. Kegiatan digelar pada Sabtu, (24/08) di Tribun Pendidikan LPKA Medan.
Pantauan di lokasi kegiatan, selain silaturahmi dengan pimpinan baru, rapat ini juga membahas beberapa agenda penting. Diantaranya data dukung Zona Integritas (ZI) melalui Reformasi Birokrasi (RB), mitigasi masing-masing seksi, perkuat publikasi internal serta pengelolaan penyerapan dan realisasi anggaran.
Khairul Bahri Siregar selaku Kepala LPKA Medan baru menekankan semua seksi yang ada dalam lingkup LPKA Medan harus sama-sama dan serentak dalam menyelesaikan semua mitigasi yang mungkin saja terjadi. "Bukan hanya pada salah satu seksi saja, melainkan semua seksi harus memiliki mitigasi, agar ke depan tidak kewalahan dalam menghadapi situasi yang tidak terduga," kata Khairul.
Kerana mitigasi, lanjut Khairul, merupakan upaya yang memiliki sejumlah tujuan yakni untuk mengenali risiko, penyadaran akan risiko bencana, perencanaan penanggulangan dan sebagainya. "Hal ini dilakukan untuk meminimalisasikan risiko masalah dan untuk menilai kelayakan mutu LPKA Medan," ujar Khairul.
Selain itu, Khairul Bahri Siregar juga menampung beberapa aspirasi dan masukan dari masing-masing seksi dan petugas di LPKA Medan. Baik yang menyangkut kinerja dan kedisiplinan petugas hingga program pembinaan yang diberikan kepada Anak Binaan.
"Insya Allah hal yang kita perbincangkan hari ini, kita akan selesaikan bersama, tidak ada masalah yang berarti, jika kita hadapi bersama," pungkas Khairul (Nshumaslpka).
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020