LPP Palu Ikuti Kegiatan Sosialisasi Draf Peraturan Menteri Hukum Dan HAM Tentang Kode Etik Perilaku Pegawai Kemenkumham

23-08-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Palu — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI TENGAH

Sigi - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Palu (LPP Palu) Kanwil Kemenkumham Sulteng, pagi ini Jum'at (23/08/2024) mengikuti Sosialisasi Draf Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kegiatan diikuti secara virtual oleh Kaur Tata Usaha, Famdi bersama Staff di Meeting Room secara Virtual. Hal ini merupakan tindak lanjut Surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia Nomor: SEK.2.KP.05.02-91 Tanggal 20 Agustus 2024 tentang Sosialisasi Draf Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sosialisasi ini menjadi ajang pembelajaran yang berharga bagi pegawai Lapas, terutama dalam memahami dan menerapkan aturan dan perilaku yang sesuai dengan standar Kementerian Hukum & HAM.

Membuka kegiatan, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Supartono menyampaikan "Sesuai amanat Presiden Joko Widodo, bahwa setiap ASN harus memegang teguh satu nilai dasar dan semboyan yang sama. Nilai-nilai dasar ASN "berAKHLAK" merupakan semboyan dan pondasi baru bagi ASN di indonesia yang merupakan akronim dan berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif".

Peluncuran nilai dasar ini bertujuan untuk menyeragamkan nilai- nilai dasar ASN karena adanya penerjemahan yang berbeda-beda terhadap nilai-nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku ASN yang tertuang dalam pasal 4 dan pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tetang Aparatur Sipil Negara.

Pada kesempatan itu juga Kepala Biro Sumber Daya Manusia juga menyampaikan pada penerapan internalisasi dapat dilakukan melalui menyiapkan berbagai sarana sosialisasi seperti modul, leaflet, buku saku, poster, banner, atau media sosial.

Melalui pengetahuan dan nilai-nilai baru yang diperoleh melalui sosialisasi ini, diharapkan pegawai dapat terus menjadi teladan dalam menjalankan tugas di masa depan.

Bagikan berita melalui