MERANGKUL DISDUKCAPIL JOGJA WUJUDKAN PEMENUHAN IDENTITAS ANAK LPKA JOGJA

24-09-2021 - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM D.I.YOGYAKARTA

Pada hari Jumat (24/09), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY berkunjung ke LPKA Kelas II Yogyakarta dalam hal pemenuhan hak anak sesuai dengan standar prosedur penanganan data kependudukan bagi Anak Didik Pemasyarakatan yg berdomisili di wilayah Yogyakarta. 

Dihadiri oleh Sofyan Hardi selaku Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil beserta 4 jajarannya dan diterima oleh Teguh Suroso selaku Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta untuk membahas keterkaitan identitas hak anak yg wajib dipenuhi. 

Perihal inti yg mendapat perhatian khusus pada kunjungan kerja ini yaitu tindaklanjut atas rencana diselenggarakannya perjanjian kerjasama antara LPKA Kelas II Yogyakarta dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY. 

Selain itu penyerahan KIA kepada keluarga anak yang berdomisili di wilayah Yogyakarta juga direncanakan, dimana hal tersebut memiliki peranan yg cukup penting dalam kualitas layanan pengurusan berbagai dokumen administrasi kependudukan serta merealisasikan adanya hubungan kerjasama antara LPKA Kelas II Yogyakarta dengan instansi terkait bagi keberlangsungan indentitas Anak Didik Pemasyarakatan.

Bagikan berita melalui