Tomohon - Rabu (14/08) Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), menjalani sekolah formal yang difasilitasi oleh SMAK Peter and Paul.
Kepala Seksi Pembinaan, Junike Tahulending, menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan secara rutin ini memberikan kesempatan bagi Anak Binaan LPKA Tomohon untuk mendapatkan pendidikan selama mereka menjalani pidana di LPKA Tomohon, sehingga hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dapat terpenuhi.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020