Tomohon - Rabu (14/08) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas program pembinaan Anak Binaan. Rapat dibuka oleh Kepala LPKA Tomohon, Heri Sulistyo.
Dalam arahannya, Sulistyo mengingatkan agar pelayanan terhadap Anak Binaan maupun kepada pengunjung LPKA Tomohon untuk lebih dimaksimalkan dan sesuai dengan standar yang berlaku. Rapat dilanjutkan dengan pembahasan terkait penentuan Anak Binaan yang akan mengikuti program pembinaan keterampilan, maupun yang akan menjalani asimilasi.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020