Anggota Pokja 2 Penataan Tata Laksana Paparkan Proses Peta Bisnis

15-08-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TENGAH


Magelang_INFO_PAS : Jadwal rutin pada apel pagi selalu ada paparan dari masing-masing anggota pokja untuk paparkan mengenai 6 area perubahan padan proses pembangunan ZI. Pada kesempatan ini Senin 12 Agustus 2024 giliran pokja 2 paparkan mengeneai Penataan Tata Laksana. Pitra Pramudian paparkan mengenai Peta Proses Bisnis, peta proses bisnis merupakan diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antara bagian organisasi atau organisasi lain agar tercapai tujuan organisasai tersebut. Tujuan dari adanya Peta Proses Bisnis yaitu Agar Istansi Pemerintah dapat menjalankan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien, memudahkan komunikasi antara pihak internal maupun eksternal mengenai peta bisnis untuk mencapai visi misi dan tujuan orgaisasi, agar instansi pemerintah mmiliki asset dan dokumentasi peta bisnis dalam menuju tujuan dan visi misi organisasi. Sedangkan manfaat dari adanya proses peta bisnis mempermudah dalam melihat masalah dalam proses peta bisnis sehingga dengan mudah dapat menyelesaikan masalah tersebut dan memiliki standadar pelayanan sebagai kontrol agar proses peta bisnis dapat berjalan dengan baik.


Bagikan berita melalui