Palangka Raya - Lapas Perempuan Palangka Raya menggelar kegiatan Penutupan Pesantren Warga Binaan Tahap 1 (satu) tahun 2024 (12/08/2024)
Kegiatan Pesantren yang dilaksanakan di Mesjid Al-Hidayah ini dimulai dari tanggal 13 Mei 2024 hingga 31 Juli 2024 dilaksanakan dengan menggandeng Penyuluh Agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Palangka Raya serta Pejabat Pengawas Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya sebagai pemberi materi.
Dalam sambutannya, Kalapas mengatakan pesantren warga binaan akan terus dilanjutkan pelaksanaan nya secara bergantian. Dan Kalapas berharap dengan selesainya kegiatan pesantren tahap 1(satu) ini dapat memberikan manfaat dan dapat merubah perilaku menjadi lebih baik lagi serta menjadi tauladan bagi teman-teman lainnya yang juga sedang menjalani pidana di dalam Lapas.
Diakhiri kegiatan Kalapas menyerahkan sertifikat tanda telah selesai mengikuti pesantren bagi warga binaan.
#yasonnalaoly
#kemenkumhamri
#Ditjenpas
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#humaslapasperempuanpalangka
#Lapasperempuanpalangkaraya
#Kalapasperempuanpalangkaraya
#sriastiana
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023