Terjadwal dan Dirutinkan, PA Wates Gelar Edukasi Pencegahan Anti-Gratifikasi
Dan Bagikan Suka Surga Kepada Pengunjung Pencari Keadilan
Wates, 15 Agustus 2024 - Pengadilan Agama (PA) Wates terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencegahan gratifikasi dalam proses peradilan dan memberikan pelayanan prima. Kegiatan ini sudah terjadwal dan dirutinkan di Pengadilan Agama Wates pada hari Senin dan Kamis oleh Duta Anti Gratifikasi Saudari Irma Devi Megandari, A.Md., serta Duta Pelayanan Saudari Alfianita Atiq Junaelis Subarkah, S.H..
Pada kesempatan edukasi Anti Gratifikasi ini, seperti biasa Duta Anti Gratifikasi menegaskan tentang “pentingnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya gratifikasi”. Ia menyampaikan bahwa segala bentuk gratifikasi dilarang keras dan merusak integritas serta keadilan dalam proses peradilan.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Wates H. Jafar Sodik, S.Ag., M.H., yang mendampingi edukasi tersebut, terkait dengan “pentingnya Aparatur Pengadilan Agama Wates dalam menjaga integritasnya dengan mendukung serta berkomitmen dalam menolak Gratifikasi dalam bentuk apapun”.
Setelah edukasi kepada pengunjung, tidak lupa Duta Pelayanan Pengadilan Agama Wates membagi snack dan makanan ringan dari Inovasi Suka Surga (Sumbangan Suka Rela bagi Pihak Berperkara) kepada para pengunjung sembari menunggu antrian sidang perkaranya.
Pengadilan Agama Wates berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dengan larangan memberikan gratifikasi kepada Aparatur Pengadilan Agama Wates, serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat pencari keadilan atas pelayanan yang sudah diberikan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023