Sigi - Lapas Perempuan Kelas III Palu (LPP Palu) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah mengikuti penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang dilaksanakan melalui konferensi video Zoom meeting, Selasa (13/8). Bertempat di Meeting Room,
Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas Perempuan Palu, Nur Mustafidah beserta Pejabat Struktural. Kegiatan ini diadakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Supriyanto dan Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Sesditjenpas dan Pimti Pratama memberikan pemaparan mengenai penguatan peran dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, serta strategi terbaru untuk meningkatkan efektivitas dalam proses pembinaan narapidana.
"Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa semua lapas memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas dan fungsi pemasyarakatan yang harus dilaksanakan," ujar Sesditjenpas dalam sambutannya. "Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan humanis." Tambahnya.
Melalui kegiatan seperti ini, Ditjenpas berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta mendukung reformasi di sektor pemasyarakatan untuk mencapai tujuan rehabilitasi dan reintegrasi narapidana dengan lebih baik.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023