Membangun Kesadaran Hukum, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum

14-08-2024 - Rumah Tahanan Kelas IIB Kotabumi — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM LAMPUNG

Kotabumi, 14/08/2024, - Dalam rangka membangun kesadaran hukum, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi menggelar Kegiatan Penyuluhan Hukum. Kegiatan berlangsung di aula Rutan Kelas IIB Kotabumi. Kegiatan diselenggarakan mulai pukul 10.00 WIB s/d selesai. 

Kegiatan Penyuluhan hukum dilaksanakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Menang Jagad dan Kanwil Kemenkumham Lampung dalam hal ini dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Bapak Safatil Firdaus, S.H., M.Si dengan materi Partisipasi Publik Terhadap Rancangan Peraturan Presiden Tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum, yang dikuti sejumlah 30 orang tahanan terdiri dari 28 orang tahanan laki-laki dan 2 orang tahanan perempuan.

Kegiatan Penyuluhan hukum merupakan bagian dari program Badan Pembinaan Hukum Nasional bersama 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI di 158 titik pelaksanaan Kanwil & PBH dengan 7.900 target audiens. Kegiatan ini juga merupakan pemenuhan pelayanan hak Tahanan dan Warga Binaan untuk mendapatkan akses informasi, khususnya informasi hukum.

#KumhamPasti

#ditjenpas

#kabarkumhamlampung

#kumhamlampung

#kanwilkemenkumhamlampung

#dodotadikoeswanto

#rutankotabumi


@kemenkumhamri

@kumhampasti

@ditjenpas

@kumhamlampung

Bagikan berita melalui