Kotabumi, 14/08/2024, - Dalam rangka membangun kesadaran hukum, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi menggelar Kegiatan Penyuluhan Hukum. Kegiatan berlangsung di aula Rutan Kelas IIB Kotabumi. Kegiatan diselenggarakan mulai pukul 10.00 WIB s/d selesai.
Kegiatan Penyuluhan hukum dilaksanakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Menang Jagad dan Kanwil Kemenkumham Lampung dalam hal ini dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Bapak Safatil Firdaus, S.H., M.Si dengan materi Partisipasi Publik Terhadap Rancangan Peraturan Presiden Tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum, yang dikuti sejumlah 30 orang tahanan terdiri dari 28 orang tahanan laki-laki dan 2 orang tahanan perempuan.
Kegiatan Penyuluhan hukum merupakan bagian dari program Badan Pembinaan Hukum Nasional bersama 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI di 158 titik pelaksanaan Kanwil & PBH dengan 7.900 target audiens. Kegiatan ini juga merupakan pemenuhan pelayanan hak Tahanan dan Warga Binaan untuk mendapatkan akses informasi, khususnya informasi hukum.
#KumhamPasti
#ditjenpas
#kabarkumhamlampung
#kumhamlampung
#kanwilkemenkumhamlampung
#dodotadikoeswanto
#rutankotabumi
@kemenkumhamri
@kumhampasti
@ditjenpas
@kumhamlampung
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020