Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Perkuat Sinergi dengan Direktorat Jenderal HAM dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

12-08-2024 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI DKI JAKARTA — Sekretariat Jenderal

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM pada hari ini, Jum'at (09/08/2024) yang bertempat di Aula B Lantai 4 Kantor Wilayah. Kegiatan yang berlangsung dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Yovan Iristian, beserta jajaran staf di bidang HAM.

Rapat juga turut dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal HAM, Anggarani Utami Dewi, Analis Hukum Muda, Zhanniza Elrian, dan Eva Lutfiati sebagai Analis Hukum Pertama. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi antara Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan Direktorat Jenderal HAM terkait laporan-laporan pelanggaran HAM yang telah masuk dan sedang dalam proses tindak lanjut oleh Kanwil.

Dalam arahannya, Yovan menekankan pentingnya sinergi antara Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan Direktorat Jenderal HAM untuk memastikan bahwa setiap laporan dugaan pelanggaran HAM dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

Lebih lanjut, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta juga berencana menjalin perjanjian kerjasama dengan Komnas HAM, Polri, dan pemangku kepentingan terkait lainnya. Langkah ini dimaksudkan agar proses penanganan dugaan pelanggaran HAM dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Dalam kesempatan tersebut Anggarani menyampaikan apresiasinya terhadap Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang dinilai sigap dalam memproses aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM. " harapannya, koordinasi yang telah terjalin ini dapat terus berlanjut untuk mendukung penegakan hukum dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat", tutup Anggarani



Bagikan berita melalui