Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM pada hari ini, Jum'at (09/08/2024) yang bertempat di Aula B Lantai 4 Kantor Wilayah. Kegiatan yang berlangsung dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Yovan Iristian, beserta jajaran staf di bidang HAM.
Rapat juga turut dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal HAM, Anggarani Utami Dewi, Analis Hukum Muda, Zhanniza Elrian, dan Eva Lutfiati sebagai Analis Hukum Pertama. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi antara Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan Direktorat Jenderal HAM terkait laporan-laporan pelanggaran HAM yang telah masuk dan sedang dalam proses tindak lanjut oleh Kanwil.
Dalam arahannya, Yovan menekankan pentingnya sinergi antara Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan Direktorat Jenderal HAM untuk memastikan bahwa setiap laporan dugaan pelanggaran HAM dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Lebih
lanjut, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta juga berencana menjalin
perjanjian kerjasama dengan Komnas HAM, Polri, dan pemangku kepentingan
terkait lainnya. Langkah ini dimaksudkan agar proses penanganan dugaan
pelanggaran HAM dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Dalam
kesempatan tersebut Anggarani menyampaikan apresiasinya terhadap Kanwil
Kemenkumham DKI Jakarta yang dinilai sigap dalam memproses aduan
masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM. " harapannya, koordinasi yang
telah terjalin ini dapat terus berlanjut untuk mendukung penegakan
hukum dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat", tutup Anggarani
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020