LPKA MEDAN-YAYASAN MAHA KARUNA & LOVING HANDS CHARITY GELAR PENGOBATAN GRATIS
Medan, INFO_LPKA MEDAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan bekerja sama dengan Yayasan Maha Karuna dan Loving Hands Charity gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis, Minggu (11/08). Bakti sosial ini diikuti oleh Anak Binaan LPKA Medan dalam menyambut Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024.
Plt. Kepala LPKA Medan, Dat Menda Tarigan, mengatakan kegiatan pengobatan gratis dilakukan bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran Anak Binaan tentang kesehatan dan pentingnya menjaga kesehatan bagi mereka. "Hal ini untuk memastikan seluruh Anak Binaan dalam kondisi sehat," jelasnya.
Ia berharap sinergi ini terus berlanjut, khususnya dalam mendukung proses layanan kesehatan di LPKA Medan. "Pastinya ini salah satu pemenuhan hak kesehatan bagi Anak Binaan demi mewujudkan generasi muda sehat dan berprestasi, tentunya hal ini membutuhkan dukungan dan pendampingan dari berbagai pihak, termasuk dari Yayasan Maha Karuna dan Loving Hands Charity," tutur Dat Menda Tarigan seraya mendorong seluruh jajarannya dan Anak Binaan untuk terus menerapkan pola hidup sehat.
Koordinator kegiatan sekaligus Penasehat Yayasan Maha Karuna, Landen Marbun, mengapresiasi perhatian LPKA Medan terhadap kesehatan Anak Binaan. Pemeriksaan dan Pengobatan rutin seperti ini dapat meminimalisir ataupun mencegah dan mengobati jika ditemukan penyakit. "Hal ini menjadi komitmen kami untuk terus mendukung dan memberikan pendampingan terhadap layanan kesehatan bagi Warga Binaan, salah satunya LPKA Medan. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan nyaman mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar," imbau Landen Marbun.
Sementara itu, drg. Martin selaku Ketua Panitia Kegiatan menyebutkan bahwa kondisi kesehatan Anak Binaan tidak ada yang memiliki masalah kesehatan serius. "Dari 214 Anak Binaan yang dilakukan pemeriksaan, terdapat beberapa Anak Binaan yang mengalami karies gigi dan penyakit kulit seperti gatal-gatal, tetapi sudah diberikan tindakan pengobatan dan terapi," ujar Martin.
Kegiatan selanjutnya diakhiri dengan penyerahan plakat dan Piagam Penghargaan dan ditutup dengan foto bersama. (Nshumaslpka)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020