Pada Selasa, 23 Juli 2024, kegiatan PIN Polio akan dimulai secara bersamaan di 27 provinsi. Provinsi-provinsi tersebut meliputi Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Banten, DIY (kecuali Kabupaten Sleman), Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara. Sebelumnya, tahap pertama telah dilaksanakan di 6 provinsi, yaitu Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
PIN Polio dilaksanakan untuk menghentikan penyebaran polio dan melindungi anak-anak Indonesia sebagai tanggapan terhadap kasus polio yang ditemukan di beberapa wilayah. Program ini menyasar seluruh anak berusia 0 hingga 7 tahun 11 bulan 29 hari, tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya. Putaran pertama PIN Polio akan berlangsung dari 23 Juli hingga 29 Juli 2024, sedangkan putaran kedua akan dilaksanakan dari 6 Agustus hingga 17 Agustus 2024. Vaksin yang digunakan adalah Oral Polio Vaccine type 2 (nOPV2) yang diberikan dalam bentuk 2 tetes.
Kegiatan PIN Polio sudah terlaksana di Posyandu 8 desa: Desa Penyengat Olak, Desa Senaung, Desa Sembubuk, Desa Rengas Bandung, Desa Mendalo Laut, Desa Sarang Burung, Desa Simpang Limo, Desa Kedemangan, serta sekolah PAUD, TK, dan SD di wilayah kerja Puskesmas Penyengat Olak.
Puskesmas Penyengat Olak
Melayani dengan Senyum.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020