<meta charset="utf-8" /> Rabu 15 September 2021, Bertempat di Balai Kota Surabaya dilaksanakan Penandatanganan Adendum Nota Kesepahaman dan Launching Layanan Integrasi Pelayanan Terpadu (Lontong Kupang, ACO-ERI, Sidak Pasukan) sebagai implementasi dari kerja sama Pemerintah Kota Surabaya, Pengadilan Agama Surabaya Kelas I A serta Kementrian Agama Surabaya. Acara ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Wali Kota Surabaya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Kepala Kantor Kementrian Agama, Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya serta tamu undangan lainnya. Ketua Pengadilan Agama Surabaya Drs. H. Samarul Falah M.H. mengucapkan terima kasih atas kerjasama dari semua pihak sampai terlaksananya acara ini, “Obsesi Kami dalam melayani masyarakat Kota Surabaya ke Pengadilan Agama dengan biaya murah serta tidak diombang-ambingkan informasi yang tidak bertanggung jawab”. Dirjen Dispendukcapil Kementrian dalam Negeri RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh. SH, MH melalui rekaman video turut memberikan sambutan. Dalam pesannya, beliau mendukung penuh inovasi lontong kupang, yang berbasis kecepatan dan kemudahan dalam memberi pelayanan administrasi kependudukan di Kota Surabaya, serta beliau berharap inovasi ini menjadi inspirasi bagi dispendukcapil di seluruh Indonesia. “Kita bisa melihat satu kesatuan sistem, bisa melayani masyarakat hanya satu hari, sekarang tidak ada lagi melayani masyarakat satu dua hari, dengan tiga aplikasi yang disampaikan tadi Lontong Kupang, Aco-Eri, dengan Sidak Pasukan bisa bermanfaat bagi masyarakat Kota Surabaya” ungkap Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H, M.H. dalam sambutannya. Dalam kesempatan yang sama, Walikota Surabaya Eri Cahyadi, S.T, M.T mengapresiai inovasi dan berharap percepatan serta pemangkasan birokrasi ini memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat Kota Surabaya. “Hal ini terwujud karena orang-orang hebat di Pengadilan Agama dan Kemenag sehingga apa yang kami inginkan bisa bersinergi dan bergandengan tangan, dan ini akan menjadi contoh, karena ini Insya Allah ini akan menjadi pertama di Indonesia, itulah hebatnya Surabaya yang selalu bergotong royong” pungkasnya di penutup sambutan. Diakhir acara dilangsungkan penandatanganan Adendum Nota Kesepahaman dan penyerahan dokumen layanan integrasi kepada Masyarakat dan langsung diserahkan oleh Walikota Surabaya bersama Ketua Pengadilan Agama Surabaya kemudian dilanjutkan penyerahan Dokumen Kependudukan kepada masyarakat oleh Wali Kota Surabaya. Setelah pelaksanaan acara, salah satu pihak yang mengurus Istbat Nikah bernama Zaki dan Herlina menyampaikan rasa puasnya atas pelaksanaan sidang terpadu ini, dengan wajah bahagia mengucapkan terima kasih kepada Seluruh Satuan kerja yang telah bersinergi, karena melaksanakan administrasi kependudukan dengan cepat.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020