Karupbasan Kupang Bangga dengan Pencapaian Kemenkumham RI Meraih Opini WTP Ke-15 dari BPK RI

26-07-2024 - RUPBASAN KUPANG — KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM NUSA TENGGARA TIMUR

Kupang, INFO_PAS - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Karupbasan) Kelas I Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menyatakan rasa bangganya atas pencapaian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) yang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Tahun 2023.


Hal tersebut disampaikan Andriyanto saat bersama jajaran menyaksikan secara virtual kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Kemenkumham Tahun 2023, Jumat (26/07) bertempat di ruangan Multi Fungsi Rupbasan Kupang.


"Kami jajaran Rupbasan Kupang sangat mengapresiasi pencapaian ini dan berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan demi tercapainya tata kelola yang baik," ujar Andriyanto.


Sebelumnya, dalam kegiatan penyerahan yang berpusat di Gedung Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham RI, Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam sambutannya mengumumkan bahwa BPK kembali memberikan Opini WTP kepada Kemenkumham RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023.


"Hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kemenkumham tahun 2023, kembali diberikan opini WTP. Ini merupakan prestasi dan usaha keras dari Kemenkumham dalam rangka mempertahankan opini yang telah diperoleh," ungkap Nyoman.


Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI atas kerja sama dan sinergitas yang telah terjalin baik selama ini.


Yasonna juga memberikan apresiasi atas kinerja seluruh unit kerja Kemenkumham, baik di pusat, wilayah, maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT), yang telah berkontribusi dalam meraih WTP untuk yang ke-15 kalinya.


"Keberhasilan atas pencapaian Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI, hendaknya tidak membuat kita berpuas diri. Tetap berkinerja lebih baik sehingga dapat mempertahankan capaian Opini WTP di masa yang akan datang," tandas Yasonna.


Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone, menyampaikan, "Pencapaian Opini WTP dari BPK RI mencerminkan dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran dalam mengelola keuangan secara efektif dan efisien. Hal ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh UPT di lingkungan Kemenkumham NTT untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan keuangan." (Kontributor HRK-AN)

Bagikan berita melalui