Watansoppeng 26/07/2024 - Dalam upaya memastikan hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terpenuhi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng menggelar rapat koordinasi terkait data pemilih di lokasi khusus. Rapat tersebut bertujuan untuk mempersiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi WBP di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng.
Selama rapat, berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dibahas secara mendalam, termasuk aksesibilitas ke Rutan dan pengamanan selama proses pemungutan suara. Penyelenggara pemilu berkomitmen untuk menyediakan fasilitas yang memadai di TPS khusus serta memberikan pelatihan bagi petugas TPS, memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan aman.
Dengan adanya TPS khusus, diharapkan WBP dapat berpartisipasi secara aktif dalam Pilkada 2024, memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang akan membawa perubahan positif bagi masyarakat. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen negara untuk menjamin hak politik bagi setiap warga negara, termasuk mereka yang berada di Rutan Watansoppeng.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023