Turut Berkabung, Lapas Lubuk Pakam Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Lubuk Pakam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kemenkumham Kantor Wilayah Sumatera Utara kibarkan bendera setengah tiang pada Jumat, 26 Juli 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Lapas Lubuk Pakam ini merupakan sebuah momen yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam atas arahan Pratikno ( Menteri Sekretaris Negera ) kepada seluruh pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, Para Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Para Pimpinan Lembaga Non Struktural, Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Para Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia, Para Pimpinan BUMN/BUMD, para perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri dan tentunya Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam untuk mengibarkan bendera setengah tiang sesuai dengan Pasal 12 ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lembaga Negara serta Lagu Kebangsaan.
Adapun tujuan dari pengibaran bendera yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam ini adalah wujud penghormatan yang setinggi – tingginya atas wafatnya Hamzah Haz ( Wakil Presiden Republik Indonesia ke – 9 ) pada tanggal 24 Juli 2024 di Jakarta. Pelaksanaan pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan selama kurun waktu 3 ( tiga ) hari, yang dimulai pada tanggal 25 Juli 2024 dan berakhir pada 27 Juli 2024. Semoga arwah dari Bapak Hamzah Haz diterima disisinya dan para keluarga yang ditinggal diberi kesabaran dan ketabahan. Dok Humas Lapas.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020