(25/7) Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Kelas II Sampit, Reza Febriansyah dan Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Endri Elwi Tarigan didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Rusman beserta staf mengikuti kegiatan Virtual Rapat Permintaan Laporan Bulanan Terkait Pembimbingan Klien yang diselenggarakan oleh Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan pada Ditjenpas.
Kegiatan diikuti oleh seluruh pemangku jabatan struktural dan fungsional pada bidang teknis Pemasyarakatan di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan diikuti secara virtual di Ruang Tengah Kantor Balai Pemasyarakatan.
Sambutan diberikan oleh Giyanto selaku Analis Kebijakan Madya pada Ditjenpas yang menerangkan bahwa penyerahan laporan jumlah klien, litmas, dan kegiatan diupayakan tepat waktu untuk meningkatkan keakuratan data di pusat.
Humas Bapas Sampit
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023