PENCEGAHAN PENULARAN PENYAKIT KUSTA DI PUSKESMAS SRUWENG

25-07-2024 - Puskesmas Sruweng — DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Sruweng, 23 Juli 2024. Dalam rangka pencegahan penyakit kusta, petugas Puskesmas Sruweng terdiri dari Heru Purwanto,A.Md.Kep selaku programer kusta dan Sri Sudiawat, A.Md. Kep melaksanakan kunjungan rumah untuk  memberikan pengobatan terhadap salah satu  penderita kusta di desa Karangpule, sekalgus  memberikan kemoprofilaksis  pada kontak langsung yaitu  anggota keluarga  penderita kusta  dan  pada tetangga sekitar penderita.

Sebanyak sepuluh orang diberikan kemoprofilaksis, terdiri dari orang dewasa dan anak anak. Kemoprofilaksis  yang diberikan berupa pemberian rifampisin dosis tunggal (umur 2-4 th : 150 mg,  5-9 th : 300 mg, umur 10-14 th : 450 mg, lebih dari 15 th : 600 mg). Kemoprofilaksis ini bertujuan untuk  membantu membunuh baktei penyebab kusta untuk mengurangi risiko  dan menmutus mata rantai penularan kusta.

Penyakit kusta masih menjadi masalah kesehatan di masyarakat, adanya stigma negatif bagi masyarakat. Kusta merupakan penyakit menula, menahun yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium leprae.  Kusta menyerang kulit, saraf tepi dan dapat menyerang jaringan tubuh lainnya. Untuk penularan kusta menular secara langsung ( orang yang tinggal satu rumah atau tetsngga) dari penderita yang tidak diobati kepada orang lain yang melakukan kontak lama dengan penderita, melalui percikan cairan dari saluan penafasan (ludah, dahak saat batuk dan bersin).

Gejala awal,  terdapat kelainan kulit berupa bercak putih seperti penyakit panu atau bercak kemerahan, tidak gatal, tidak sakit, hilang rasa. Apabila tidak mendapatkan pengobatan yang tepat kusta dapat menyebabkan kecacatan pada mata ( tidak bisa menutup, bahkan bisa buta),  tangan (mati rasa pada telapak tangan, jari kiting atau saling melekat, memendek, putus, lunglai), kaki (mati rasa pada telapak kaki, jari-jari kiting, atau saling melekat, memendek dan putus). Kecacatan ini lah yang dapat mengakibatkan adanya diskriminasi dan gangguan sosialisasi pada penderita kusta. Selain bisa menyebabkan kecatatan, keterlambatan dalam pengobatan dapat mneyebabkan penularan semakin meluas dan bisa menimbukan masalah kerugian ekonomi karena penurunan poduktifitas kerja akibat adanya kecacatan yg permanen.

Upaya  yang dilakukan dalam pencegahan kusta yaitu menghindari kontak langsung dalam jangan waktu lama dengan penderita kusta yang tidak diobati. Segera ke Puskesmas atau Rumah Sakit jika ditemui gejala bercak seperti panu atau bercak kemarahan dan mati rasa.


Bagikan berita melalui