KANWIL KEMENKUMHAM RIAU IKUTI BSK KUMHAM CERDAS SECARA DARING DENGAN TEMA ANALISIS IMPLEMENTASI KEGIATAN “BSK KUMHAM CERDAS”

25-07-2024 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI RIAU — Sekretariat Jenderal

KANWIL KEMENKUMHAM RIAU IKUTI BSK KUMHAM CERDAS SECARA DARING DENGAN TEMA ANALISIS IMPLEMENTASI KEGIATAN “BSK KUMHAM CERDAS”
Pekanbaru - Dalam rangka meningkatkan kompetensi pegawai, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan program BSK Kumham Cerdas yang diselenggarakan setiap minggu. Kanwil Kemenkumham Riau mengikuti secara daring kegiatan BSK Kumham Cerdas dengan tema Analisis Implementasi Kegiatan “BSK Kumham Cerdas” bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Riau pada Rabu (07/02/2024).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik didampingi Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nurhasanah Harahap beserta staf di Sub Bidang P3KumHAM Kanwil Kemenkumham Riau mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Jamaruli Manihuruk. Sebagai Moderator yaitu Sabrina Nadilla, Analis Perlindungan Hak-Hak Sipil dan Hak Asasi Manusia Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM dan sebagai Narasumber yaitu Nasya Diva Alindra, Mahasiswa Administrasi Publik Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya.
Dalam paparannya yang berjudul Analisis Implementasi Kegiatan “BSK Hukum dan HAM Cerdas, Narasumber Nasya Diva Alindra menjelaskan salah satunya mengenai Kesimpulan Analisis Implementasi Kegiatan BSK Kumham Cerdas yaitu yang pertama dalam hal tujuan kebijakan, yang kedua dalam hal materi dan pemateri BSK Kumham Cerdas dan yang ketiga dalam hal SOP dan mekanisme pemantauan.
“BSK Kumham Cerdas dapat meningkatkan kemampuan Publik Speaking. Kegiatan ini adalah untuk penguatan kita, penguatan SDM kita dan penguatan Organisasi kita. Mudah-mudahan rekan-rekan di wilayah juga lebih terupgrade pengetahuannya mengenai Analisis ini” ujar Jonny Pesta Simamora, Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM yang terhubung secara virtual.
Jonny Pesta Simamora juga menyampaikan bahwa untuk pengembangan kegiatan BSK Kumham Cerdas, sertifikat akan diberikan melalui tahapan validasi dan kemungkinan akan dikoordinasikan dengan BPSDM, hal ini dilakukan untuk meminimalisir audiens yang mengikuti zoom tapi tidak berada di tempat. Kegiatan BSK Kumham Cerdas ini diakhiri dengan tanya jawab antara narasumber dengan peserta.

Bagikan berita melalui