BITUNG- (24/07) Kurang lengkap rasanya jika sayur kurang garam, begitu juga dengan Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang menjadi penyelenggara pelatihan jika tidak memiliki perpustakaan. Hari ini Kepala Subbagian Tata Usaha, Fetty H Wantania menerima kunjungan Pustakawan Ahli Muda Stefani M. Lumi dan Pustakawan Pertama, Endrow A. Sentinuwo dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Usai melihat lihat perpustakaan di Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, kedua pustakawan menyampaikan sejumlah saran untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan. Mulai dari pengelolaan, pemetaan dan pengklasifikasian serta pemenuhan perangkat penunjang perpustakaan hingga penyediaan sarana prasarana dan SDM yang mumpuni sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019.
Pada kesempatan yang sama, Kasubag TU, Fetty H Wantania mengharapkan dukungan dari Pustakawan Kanwil Kemenkumham Sulut dalam mewujudkan pengelolaan dokumen dan Informasi Hukum yang baik dan benar.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020