Sosialisasi Tindak Lanjut Penyelesaian Penertiban BMN

20-05-2024 - Pengadilan Agama Sijunjung — PENGADILAN TINGGI AGAMA PADANG

Senin, 20 Mei 2024
Menindaklanjuti kegiatan sosialisasi penertiban Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka implementasi SIMAN v2 pada tanggal 14 Mei 2024 yang berdasarkan :
1. Surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 119/SEK/PL1.2/V/2024 tanggal 3 Mei 2024 perihal Persiapan Migrasi Data Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dalam Rangka Implementasi SIMAN v2;
2. Surat Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Nomor 62/BUA.4/PL1.2/V/2024 tanggal 15 Mei 2024 tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Penertiban BMN dalam Rangka Implementasi SIMAN v2.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pengadilan Tinggi Agama Padang selaku Koordinator Wilayah (DIPA 01) akan melaksanakan pendampingan untuk satuan kerja dalam rangka penyelesaian penertiban BMN dalam rangka implementasi SIMAN v2 secara Luring yang akan dilaksanakan pada
Senin- Selasa /20 s.d 21 Mei 2024, bertempat Command Center Pengadilan Tinggi Agama Padang.
Kegiatan ini diikuti Kasubbag Umum dan Keuangan, Nila Dwiva dan Pengelola Perkara, Syaifur Rahman Syahid.

Bagikan berita melalui