LAPAS KELAS III DABO SINGKEP TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN SPNF SKB KABUPATEN LINGGA

23-07-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dabo Singkep — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEPULAUAN RIAU

 

Dabo Singkep (17/07) - Lapas Kelas III Dabo Singkep melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan SNNF SKB Kabupaten Lingga pada Rabu (17/07/2024). Penandatangan dilakukan di Ruang Rapat Lapas Kelas III Dabo Singkep. Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas Dabo Singkep beserta jajaran, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lingga serta Plt. Kepala SPNF SKB Kabupaten Lingga didampingi tenaga pengajar.
Kepala Lapas Kelas III Dabo Singkep, Jaka Putra mengatakan penandatangan perjanjian kerja sama ini dilakukan dalam rangka menyelenggarakan program Sekolah Kejar Paket A, B dan C yang akan diberikan kepada warga binaan.
“Kerja sama ini dilakukan secara berkesinambungan dengan SPNF SKB Kabupaten Lingga. Dengan adanya kegiatan sekolah kejar paket ini akan memberikan motivasi serta semangat bagiwarga binaan yang putus sekolah untuk meraih ilmu dan ijazah yang diterima bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik pada saat mereka bebas nanti,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lingga, Yulizar Resmedi dalam sambutannya menyambut baik Penandatanganan Kerjasama ini, selain memfasilitasi pendidikan nonformal Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lingga juga siap dalam mengakomodir jika ada Warga Binaan yang memiliki minat dan bakat dalam bidang olahraga.

Bagikan berita melalui