Mengawali BINTORWASDAL Tahun 2024, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Sambangi Rutan Dumai

23-07-2024 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI RIAU — Sekretariat Jenderal

Mengawali BINTORWASDAL Tahun 2024, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Sambangi Rutan Dumai
Dumai - Memasuki Minggu ke- II awal Tahun 2024, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mulyadi didampingi Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, April Susanti bersama jajaran melakukan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian (Bintorwasdal) pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai pada Kamis (11/01/2024). Bintorwasdal ini merupakan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Tugas dan Fungsi pada Rutan Dumai telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan sehingga memberikan kontribusi positif terhadap warga binaan dan masyarakat, serta meningkatkan kewaspadaan Keamanan pada Rutan Dumai.
Pada kesempatan ini, Mulyadi menekankan akan pentingnya tiga kunci Pemasyarakatan maju, serta back to basic yang selalu digaungkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Tidak lupa Mulyadi juga mengingatkan jajaran Rutan Dumai untuk melakukan mitigasi resiko karena sudah memasuki musim hujan, yang harus diantisipasi di Rutan Dumai dengan mengacu pada surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.57.0T.02 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanggulangan Bencana di UPT Pemasyarakatan. Hal ini bertujuan sebagai langkah antisipasi, sehingga risiko saat terjadi bencana bisa dikurangi.
Langkah progresif peningkatan keamanan juga menjadi perhatian Mulyadi yang mengacu pada surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.PK.02.10.01-1147 Tahun 2021 tentang Langkah Progresif Sebagai Tindak Lanjut Atas Penertiban Jaringan Listrik, Handphone dan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan, Penertiban Jaringan Listrik Ilegal, Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Penggeledahan Rutin dan Insidentil.
Penyerapan anggaran juga menjadi perhatian khusus, Mulyadi meminta agar pengelola keuangan untuk memastikan pengisian Capaian Realisasi Output (CRO) sesuai target yang telah ditentukan pada aplikasi SAKTI/SAS, melakukan Pelaporan Evaluasi Kinerja Anggaran pada Aplikasi SMART (Menu Entry Data), memastikan Validitas data capaian pada Aplikasi SMART. Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM juga menjadi atensi yang harus dilaksanakan pada tahun ini, mengacu pada Permenkumham no 11 tahun 2022 tentang pembangunan dan evaluasi zona integritas menuju WBK/WBBM.
Pungutan liar atau yang biasa dikenal sebagai pungli, juga menjadi perhatian oleh Mulyadi yang menyampaikan tentang Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Mulyadi menginstruksikan kepada Rutan Dumai untuk memperbaharui SK Unit Pemberantas Pungli untuk tahun 2024 serta melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana yang ada.
"Jika bekerja dengan sepenuh hati, ikhlas dan penuh bertanggung jawab maka seluruh tugas yang diberikan akan terlaksana dengan baik. Apabila hal ini dilaksanakan dengan baik, maka Kepala Rutan, Pejabat Struktural, Staf hingga ke petugas penjagaan, akan seluruh tugasnya dengan baik, mampu menjaga dan meningkatkan keamanan serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada WBP maupun masyarakat, oleh karena itu bekerjalah dengan sepenuh hati, hati hati dan jangan sesuka hati, jadilah kebanggaan keluarga" Pesan Mulyadi.
"Saya Apresiasi terhadap tingkat kedisiplinan jajaran Rutan Dumai. Ini bisa terlihat dari disiplin dan rapi dalam berpakaian dinas yang sesuai dengan aturan serta mengenakan atribut dengan benar. Tingkatkan dan pertahankan hal ini. Menjelang Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, saya ingatkan agar mampu bersikap netral sebagai seorang ASN. Mari bersama Saling membantu menyukseskan penyelenggaraan Pemilu di Rutan Dumai sehingga dapat berjalan dengan baik dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan," ujar Mulyadi.
Disamping memberikan Penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, tim Bintorwasdal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau melakukan Kontrol Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan serta melakukan tes urine terhadap pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Dumai secara acak yang seluruhnya memperoleh hasil negatif. Pelaksanaan Tes Urine yang dilakukan ini sebagai upaya dalam memberantas penggunaan dan peredaran gelap barang haram ini.

Bagikan berita melalui