Dukung Penerapan Identitas Kependudukan Digital, Kanwil Kemenkumham Riau Lakukan Aktivasi dan Registrasi Didampingi Langsung oleh Disdukcapil

23-07-2024 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI RIAU — Sekretariat Jenderal

Dukung Penerapan Identitas Kependudukan Digital, Kanwil Kemenkumham Riau Lakukan Aktivasi dan Registrasi Didampingi Langsung oleh Disdukcapil
Pekanbaru – Pada Rabu (10/01/2023), Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mendapatkan pendampingan langsung dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil UPTD Kecamatan Pekanbaru Kota dalam rangka penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bentuk dukungan dalam digitalisasi Data Kependudukan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, menyatakan dukungan dalam penerapan IKD dengan mengumpulkan jajarannya pada Ruang Serbaguna Ismail Saleh guna melakukan aktivasi dan registrasi IKD langsung pada smartphone masing-masing pegawai.
“Penerapan IKD (Identitas Kependudukan Digital) merupakan sebuah langkah maju dalam sistem administrasi kependudukan. IKD diharapkan dapat membawa manfaat yang luas bagi masyarakat dan pemerintah sehingga pelayanan lebih efisien dan mendapatkan kemudahan dalam mengakses data identitas dengan mudah dan aman,” tutur Budi Argap.
Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, turut mendampingi jajaran Kanwil Kemenkumham Riau menerima edukasi langsung dari Suhardi selaku Kepala UPTD Disdukcapil Kecamatan Pekanbaru Kota mengenai langkah-langkah aktivasi IKD dan manfaat yang didapatkan melalui penerapan IKD.
“IKD adalah informasi elektronik yang akan digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan melalui smartphone. IKD diharapkan dapat mencegah kehilangan atau pencurian identitas karena data tersimpan secara elektronik dan dilindungi dengan ditur keamanan yang canggih,” ujar Suhardi.

Bagikan berita melalui