Kanwil Kemenkumham Riau Ikuti Pembahasan Usulan Formasi Pegawai Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah

23-07-2024 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI RIAU — Sekretariat Jenderal

Kanwil Kemenkumham Riau Ikuti Pembahasan Usulan Formasi Pegawai Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah
Pekanbaru – Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja berdasarkan kebutuhan dan beban kerja organisasi, khususnya pada Bidang Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar Rapat Pembahasan Usulan Formasi Pegawai Kantor Wilayah secara hybrid pada Rabu, (10/01/2023).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, mengikuti kegiatan ini secara virtual dari Ruang Rapat Kadivmin. Turut hadir Kepala Bagian Umum Nurhayati Sitorus, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Dean Satria, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga R. Ade Mulyati, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Mirsahwal beserta jajaran.
Rapat dipimpin oleh Sucipto selaku Sekretaris Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dengan menyampaikan terkait urgensi pemetaan usulan pegawai guna mengetahui kebutuhan pegawai yang tepat dan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.
“Kantor Wilayah dipersilakan untuk menyampaikan usulan kebutuhan pegawai secepatnya kepada Sekretariat Direkorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar dapat dibahas dengan Biro Sumber Daya Manusia (SDM),” tuturnya.
Hal ini dianggap penting mengingat ruang lingkup layanan kekayaan Intelektual yang kompleks meliputi perencanaan layanan, pengelolaan permohonan, pemberdayaan. Penyelesaian sengketa, evaluasi dan pemantauan layanan serta rekomendasi tindak lanjut Layanan Kekayaan Intelektual.

Bagikan berita melalui