WBP tersebut dikawal ke RSUP Kandou setelah diperiksa terlebih dahulu pada RSUD Lapangan Sawang Siau dan mendapatkan surat rujukan untuk diperiksa lebih lanjut di RSUP Kandou. Dalam proses kontrol Kesehatan ini, WBP tersebut dititipkan sementara di Lapas Manado, dengan pengawalan langsung dari petugas dan perawat dari Lapas Ulu Siau.
"Tindakan ini dilakukan untuk memenuhi hak warga binaan serta mencegah penyakit warga binaan tersebut menjadi lebih parah. Ini juga menunjukkan kinerja Lapas Ulu Siau untuk mengayomi masyarakat, khususnya warga binaan yang ada di Lapas Ulu Siau," ucap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ulu Siau, Stady Umboh.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023