Samarinda, INFO_PAS — Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda kembali menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba Jenis sabu, Kali ini dimasukan kedalam Jagung Rebus, Senin (22/7)
“Hari ini, Kami Jajaran Lapas Narkotika Samarinda kembali menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba Jenis Sabu beserta pipet kaca yang diselundupkan melalui sayur bening berisi jagung rebus," Ucap Hidayat, Kalapas
Penyelundupan Narkoba Jenis sabu dalam Jagung Rebus itu diketahui oleh petugas saat malakukan pemeriksaan makanan pukul 14:05 Wita, setelah melakukan pemeriksaaan secara detail pada titipan makanan sayur bening tersebut ditemukan 4 bungkus Narkoba Jenis Sabu beserta 1 pipet kaca, kemudian kejadian tersebut dilaporkan secara berjenjang ke komandan jaga serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan Kalapas.
Setelah dilakukan pelaporan berjenjang kemudian pihak Lapas Narkotika Samarinda melaporkan kepada Polresta Samarinda melalui Wakasatreskoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (hd)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023