Pembinaan Integritas dan Pelayanan Prima Aparatur Pengadilan Agama Manna

22-07-2024 - Pengadilan Agama Manna — PENGADILAN TINGGI AGAMA BENGKULU

Rabu, 10 Juli 2024 - Ketua Pengadilan Agama Manna Bapak Dr. Dani Ramdani, S.H.I., M.H. menyampaikan Pembinaan Integritas dan Pelayanan Prima yang bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Manna dan dihadiri oleh seluruh Hakim, ASN dan PPNPN.

Beliau menyampaikan beberapa hal terkait dengan pembinaan integritas. Ada beberapa hal yang ditekankan terkait integritas yaitu :

1. Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Manna harus mempelajari dan memahami bagaimana proses Pembangunan Zona Integritas dikarenakan Pengadilan Agama Manna sedang dalam proses membangun Zona Integritas. Sebagai Aparatur PA Manna harus menjaga integritas dan menjauhi dari perilaku korupsi yang akan merugikan citra Pengadilan Agama Manna khususnya dan Mahkamah Agung pada umumnya.

2. Menjaga kedisiplinan dalam bekerja dari aspek waktu maupun kualitas kerja. Kerja bukan sekedar formalitas tetapi harus ada peningkatan sehingga lebih baik dari sebelumnya. Terkait kedisiplinan harus mematuhi peraturan pemerintah, yaitu disiplin PNS, kode etik dan pedoman perilaku hakim, serta kode etik panitera dan juru sita.

3. Delapan nilai utama Mahkamah Agung RI merupakan pedoman seluruh aparatur dalam bekerja sehingga perlu diamalkan dan dihayati dalam bekerja di Pengadilan Agama Manna. Seluruh Aparatur PA Manna harus memperhatikan Instruksi Ketua Mahkamah Agung RI No. 190/S.Kel/Bua.6/HM.00/XII/2022 tentang integritas, prinsip kejujuran dalam bekerja, berperan aktif dalam mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme, memberikan contoh dan keteladanan bagi lingkungan kerja serta lingkungan masyarakat, serta patuh dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Membangun kekompakan sehingga akan menimbulkan kenyamanan dalam bekerja. Jika tidak nyaman bekerja maka hasil pekerjaan akan tidak maksimal.

Pelayanan prima yaitu memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat pencari keadilan. Pelayanan prima tidak akan pernah ada tanpa integritas yang tinggi. Pelayanan prima membutuhkan kejujuran, kemampuan, dan penguasaan terhadap tupoksi pekerjaan. Untuk itu masyarakat pencari keadilan akan merasa puas terhadap pelayanan tersebut.

Dengan adanya pembinaan integritas ini diharapkan seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Manna untuk selalu menciptakan kekompakan. Dengan harapan, Pengadilan Agama Manna dapat memberikan pelayanan yang prima untuk meraih Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).




Bagikan berita melalui